Jalan Salahpun Ditempuh Untuk Bisa Lolos Di SPMB Kota Bandung Tahun 2026

Bandung, bejaswnews.com : Ketua Umum DPP Lembaga SW Banten & Mabes Libas Banten sekaligus Pimred Media SWBanten News Indonesia (bejaswnews.com) Kurniadi Salim atau sapaan akrabnya Kang Salim Banten, sangat menyayangkan para pelaku atau oknum pemalsuan data untuk kepentingan SPMB di Kota Bandung ( 11/07/2026).

Menurut info yang ddapat dari Jabar.id menjelaskan bahwa Kasus Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung diwarnai dengan diskualifikasi sekitar 90 calon peserta didik jenjang SMP akibat pelanggaran zonasi, terutama pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan domisili fiktif. Pemerintah Kota Bandung menegaskan sanksi tegas bagi pendaftar yang memanipulasi dokumen.

Menurut Kang Salim, langkah yang diambil Wali Kota Bandung M Farhan melalui Dinas Pendidikan Kota  Bandung sudah bagus, karena sudah menggandeng Disdukcapil Kota Bandung untuk mengkroscek data Kartu Keluarga (KK) para calon siswa di SPMB Kota Bandung Tahun 2026. 

Kang Salim pun menambahkan bahwa pihak sekolah terutama Panitia harus jeli dan teliti untuk setiap berkas calon siswa yang diterima saat pendaftaran, termasuk lembaga yang namanya digunakan untuk memanipulasi sertifkat keahlian lainnya. Apabila hal ini dbiarkan saya hawatir kedepan akan lebih mudah para teroris mendapatkan Kartu Kelurga dan KTP untuk izin tinggal di Kota Bandung. 

Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Disdukcapil Kota Bandung menemukan sejumlah kecurangan dalam tahapan SPMB, yang berujung pada pencoretan status pendaftaran. Beberapa bentuk pelanggaran utama meliputi : 
  • Pemalsuan Domisili (KK): Ditemukan oknum yang memanipulasi alamat untuk mendekati sekolah tujuan. Investigasi menemukan kejanggalan seperti alamat KK yang berlokasi di area komersial, seperti restoran dan tempat karaoke.
  • Rumah dengan Banyak KK: Kasus ditemukan di mana sebuah alamat rumah fiktif atau satu persil rumah menampung terlalu banyak KK agar anak-anak mereka lolos zonasi sekolah favorit (contohnya di sekitar SMPN 2 Bandung)
  • Sanksi Tegas: Wali Kota Bandung Mohammad Farhan secara tegas mendiskualifikasi sekitar 80 hingga 90 calon siswa. Para siswa yang terbukti memanipulasi data tidak dapat melanjutkan proses seleksi SPMB melalui jalur manapun.
Evaluasi dan Investigasi Lanjutan :

Pemerintah Kota Bandung  menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi total dan membersihkan proses penerimaan dari praktik curang.
  • Penindakan tidak hanya berhenti pada siswa, namun Disdik juga mengantisipasi potensi tindak kecurangan seperti praktik jual-beli kursi yang merugikan pendaftar lain.
  • Pihak berwenang menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak yang memanfaatkan celah aturan domisili.
Post By ,- bejaswnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama