Kapolda Jawa Barat Respons Sayembara KDM Tangkap Begal : Jangan Main Hakim Sendiri

Bandung.bejaswnews.com : Maraknya aksi begal di sejumlah wilayah Jawa Barat membuat berbagai upaya pencegahan terus dilakukan. Selain patroli kepolisian yang diperkuat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal dan menyerahkannya kepada polisi.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas," kata Pipit di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila ada warga yang berhasil mengamankan pelaku begal dan menyerahkannya kepada polisi, maka kepolisian akan melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat agar warga tersebut memperoleh hadiah sesuai sayembara.

Siapa tahu ketemu begal, ditangkap, diserahkan ke pihak kepolisian, nanti pihak kepolisian melaporkan ke Pak Gubernur. Ini atas bantuan warga sehingga nanti akan dapat bonus dari Bapak Gubernur," ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, jambret, copet, maling, maupun rampok dan menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.

Dedi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya agar patroli malam terus diperkuat. Ia meminta mobil patroli, Satpol PP, hingga Damkar bersiaga di titik-titik rawan kejahatan.

Meski mendukung keterlibatan masyarakat, Pipit menegaskan warga tidak boleh melakukan aksi main hakim sendiri apabila berhasil menangkap pelaku begal. Tindakan pembelaan diri memang diperbolehkan jika pelaku melakukan perlawanan.

Namun, setelah situasi aman, pelaku harus segera diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pembelaan diri juga penting apabila melawan. Tapi kalau tidak melawan, diamankan dengan baik agar tidak banyak luka, tidak membahayakan nyawa siapa pun, segera diinformasikan kepada kepolisian. Kepolisian wajib merespons secara cepat," katanya.

Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian akan memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait tindak kriminal, termasuk aksi begal yang belakangan kembali marak.

Pipit juga menanggapi pertanyaan mengenai boleh tidaknya masyarakat membawa alat pelindung diri di tengah meningkatnya aksi begal. Ia tidak memberikan jawaban secara tegas.

Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah dan dibahas bersama unsur tiga pilar, yakni pemerintah desa atau kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

"Kalau alat pelindung diri saya pikir untuk siskamling nanti silakan koordinasi dengan tiga pilar, ada kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Nanti apa yang cocok di wilayah masing-masing sesuai tingkat ancamannya," ujarnya.

Jika suatu wilayah dinilai tidak memiliki tingkat ancaman tinggi, Pipit menyarankan masyarakat cukup memastikan memiliki akses cepat untuk menghubungi aparat terdekat apabila menemukan tindak kejahatan.

"Kalau ancamannya tidak terlalu berat, mungkin yang penting adalah ada nomor telepon aparat yang terdekat di situ," katanya.

Sumber- IDN TIMES

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama