Pembongkaran Kios Dijalan Surapati 55 Kec Coblomg Kota Bandung

Bandung.bejaswnews.com : Pembongkaran secara paksa beberapa kios di jalan Surapati 55 Kota Bandung di lakukan oleh Satpol PP 
Kota Bandung menuai polemik, menurut pengakuan para pedagang pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung tanpa ada pemberitahuan atau surat edaran terlebih dahulu, akibatnya beberapa kios yang sedang melakukan aktiifitas dan melayani konsumen langsung dibongkar tanpa ada persiapan terlebih dahulu. (Senin, 3 Agustus 2026). 
Masih menurut pengakuan pedagang, bahwa konfensasi yang diberikan tidak merata bahkan ada yang tidak dikasih konfensasi sama sekali. Hal ini jelas membuat situasi semakin rumit dan perlu segera diselesaikam secara bersama antara pedagang yang terkena imbas pemmbongkara dengan pihak  Gubernur Jawa Barat. 

Sampai berita ini dimuat, solusi pemberian konfensasi kepada para pedagang,  masih belum terselesaikan. Harapan besok atau secepatmya ada solusi bagi para pedagang yang terkena pembongkaran oleh Satpol PP Kota Bandung.
Harapan dan suara keluh kesah dari para  pedagang yang dititipkan kepada awak media harus tersampaikan kepada pemangku kebijakan tentang tata kelola dan tata ruang serta penegak Perwal Kota Bandung agar masalah ini dapat memberikan solusi yang terbaik dari pemerintah Kota Bandung.

Redaksi.bejasswnews.com-Jurnalis : Bang Yopi / Media SWBanten News Indonesia


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama