Penertiban Bangunan Liar (Bangli) Oleh Satpol PP Kota Bandung Di Kawasan Sepanjang Jalan Rajawali Timur Andir Kota Bandung

Bandung.bejaswnews.com : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) di kawasan sepanjang jalan Rajawali Timur kecamatan Andir Kota Bandung (Kamis 13 Agustus 2026)

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam melakukan penataan kawasan sepanjang jalan Rajawali Timur ag9ar kembali bisa digunakan menjadi fasilitas umum terutama trotoar jalan bagi pengguna jalan kaki sekaligus agar tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan liar baru yang dapat menggangu kepentingan masyarakat secara umum terutama pejalan kaki dan di area trotoar jalan.

Bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di sepanjang jalan Rajawali Timur dan memanfaatkan ruang yang seharusnya di peruntukan bagi kepentingan umum seperti trotoar, bahu jalan dan saluran drainase. Kegiatan penertiban tersebut di hadiri langsung oleh Camat Andir, Jon Heri..AP,,M.M
Serta di pimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi.

Sebelum dilakukan penertiban,Pihak Kecamatan Andir Kota Bandung sudah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan liar di sepanjang jalan Rajawali Timur secara bertahap,mulai dari 
SP1 sampai dengan SP3.Dalam proses pembongkaran, Satpol PP Kota Bandung menerjunkan alat berat serta sejumlah peralatan manual untuk membongkar bangunan yang masih berdiri di atas trotoar maupun bahu jalan.

Dalam proses kegiatan penertiban 
 bangunan liar (BANGLI) di sepanjang jalan Rajawali Timur berjalan aman dan tertib karena kegiatan tersebut Juga melibatkan 
Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Kecamatan Andir Kota Bandung yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses pembongkaran, termasuk membantu mengatur jalannya arus lalu lintas kendaraan yang hilir mudik di lokasi penertiban.

Redaksi.bejaswnews.com : Wartawan : Yopi Burnama / Media SWBanten News Indonesia






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama