KASUS GUGUR, KETUA UMUM SW BANTEN ACUNGKAN DUA JEMPOL KE KEJARI KOTA BANDUNG

Bandung, Media Online SWBanten News Indonesia : Belum lama ini beredar berita dari Kejari Kota Bandung bahwa telah Menghentikan Perkara Dugaan Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang atas  Tersangka Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Kota Bandung. 

Ini adalah bukti kerja nyata Kejari Kota Bandung yang bersedia mengkaji dan menelaah berulang - ulang terhadap bukti - bukti yang ada selama jalannya pemeriksaan kasus tersebut. Masyarakat jelas sangat menunggu kabar atau berita hasil dari pemeriksaan Kejari Kota Bandung atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota dan anggota DPRD Kota Bandung. 

Hanya saja Ketua Umum SW Banten sekaligus Pimred Media Online SWBaten News Indonesia, sangat menyayangkan terhadap sikap dan putusan Kejari yang telah  menetapkan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung sebagai TERSANGKA, karena menurut Ketua Umum SW Banten bahwa penetapan tersangka ini dinilai terburu - buru, yang pada akhirnya saat ini jelas jawaban Kejari Kota Bandung menghentikan Kasus ini dan di anggap gugur. 

Semoga saja Bapak Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Kota Bandung LEGOWO, NERIMO serta tidak menuntut Kejari Kota Bandung,  karena secara tidak langsung penetapan tersangka yang pernah di sandang Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sudah merugikan secara mental dan Moral dari pribadinya serta Keluarga dan Rekan-rekan perjuangannya.

Sekali lagi ini adalah bukti bahwa Kinerja Kejari Kota Bandung dan Jajaran sangat profesional dan Kami mewakili warga Kota Bandung mengapresiasi dan memberikan  acungan dua jempol, karena hukum di Kota Bandung saat ini benar-benar AYA, KARAMPA JEUNG KARASA (Red. SWBanten News Indonesia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama