Bandung.bejaswnews.com : Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji kemungkinan menggratiskan akses masuk ke kawasan Taman Tegalega yang selama ini dikenakan retribusi sebesar Rp2.000 per pengunjung. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman, aman, dan inklusif.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, tarif masuk yang saat ini berlaku masih memiliki dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena itu, pemerintah tidak bisa langsung menghapus retribusi tersebut tanpa melalui proses evaluasi dan kajian regulasi terlebih dahulu.
Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati ruang terbuka hijau tanpa terbebani biaya masuk. Ruang publik dinilai memiliki peran penting sebagai sarana rekreasi, olahraga, hingga interaksi sosial bagi masyarakat perkotaan.
Retribusi masuk Taman Tegalega saat ini masih diatur dalam Perwal. Kami sedang mempelajari aturan tersebut agar nantinya bisa dievaluasi dan, jika memungkinkan, dicabut sehingga masyarakat dapat menikmati taman secara gratis,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, rencana penggratisan akses masuk bukan berarti mengabaikan pengelolaan kawasan. Sebaliknya, pemerintah justru ingin meningkatkan kualitas pengelolaan agar Taman Tegalega dapat berfungsi lebih optimal sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, kawasan Tegalega saat ini memiliki fungsi yang cukup kompleks. Selain sebagai ruang terbuka hijau, taman tersebut juga menjadi lokasi berbagai aktivitas olahraga, tempat usaha masyarakat, hingga fasilitas pendukung lainnya. Karena itu, diperlukan penataan ulang agar seluruh fungsi dapat berjalan secara harmonis.
Kawasan ini memiliki banyak fungsi yang harus diakomodasi. Ada ruang hijau, sarana olahraga, aktivitas ekonomi masyarakat, dan berbagai fasilitas lainnya. Semua harus ditata dengan baik agar tetap nyaman digunakan,” kata Farhan.
Selain mengkaji kebijakan di Taman Tegalega, Pemerintah Kota Bandung juga terus melakukan pembenahan terhadap sejumlah ruang publik lainnya. Salah satunya adalah Alun-alun Bandung yang hingga kini masih dalam tahap penyempurnaan pascarenovasi.
Dengan kajian yang tengah dilakukan, masyarakat kini menantikan keputusan pemerintah terkait penghapusan retribusi masuk Taman Tegalega. Jika terealisasi, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses warga terhadap ruang terbuka hijau sekaligus memperkuat fungsi sosial ruang publik di Kota Bandung.
(By InfoBandung)