PPNKRI Tolak Keberadaan LGBT Sebagai Bahaya Militer Di Indonesia

Jawa Barat.bejaswnews.com : Sebanyak 40 Organisasi yang tergabung dalam  Paguyuban Penegak Negara Kesatuan Republik Indonesia Hari Selasa 28 Juni 2026 Bersatu dan berkumpul di Gate 5 Komplek Pemerintahan Pemerintahan Provinsi Jabar, dengan tujuan melakukan aksi Tolak LGBT, tanpa LGBT Jawa Barat Aman  dan bertemu Gubernur KDM. 

surat pemberitahuan tentang aksi sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya. Akan tetapi namanya perwakilan masyarakat tetap harus menyimpan kesabaran yang tak terhingga karena menjelang Dzuhur perwakilan aksi lunglai, pasalnya Tim audiensi yang seharusnya ditemui Gubernur KDM sebagai Pembuat kebijakan hanya bertemu dengan Kesbangpol dan Kabid Kesra Prov Jabar. Ini hanyalah upaya untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat, yang resah, merasa Gemas dan cemas mengingat keberadaan LGBT di Jawa Barat.  Mengingat jumlah LGBT dan para pelaku penyimpangan seksual makin meningkat

Hal ini perlu di hentikan karena tidak sesuai Norma Sosial apalagi  Norma Agama, dalam agama manapun hal seperti ini dilarang dan tidak pernah diizinkan."_ Ujar salah satu peserta  disela komunikasi ringan sebelum orasi penutup dan pembacaan pernyataan sikap dari beberapa pimpinan Organisasi yang ada.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dani Mohammad Ramadhan selaku Korlap dalam aksi tersebut,  kami menuntut agar Pemprov Jabar Peka terhadap kestabilan dan keamanan masyarakat dibawah *ancaman bahaya Non militer ini. Berupa Perilaku penyimpangan seksual , baik itu Lesbian, Gay, Homo, kaum pelangi ataupun sejenisnya. Karena hal ini menular dan  merusak generasi baik secara Fisik, Sosial maupun Psycholigis, dan akan terus meningkat penyebarannya jika tidak dihentikan dengan Tegas melalui sanksi sosial maupun Pidana. 
Jawa Barat merupakan Provinsi yang paling tinggi populasi LGBT nya, yaitu 300 .198 orang, angka itu turunan dari jumlah populasi LGBT Indonesia yang mencapai 3% dari  penduduk Indonesia. 

Aksi tetap berjalan di halaman Gedung Sate, untuk memberikan penjelasan tentang fakta dan data bahaya LGBT, mengulas tentang akibat yang ditimbulkan, pengenalan dan ciri LGBT, serta bagaimana penyebaran penyakit masyarakat ini berkembang, beberapa anggota masyarakat atau Ustadz yang menyampaikan pandangan dari sisi agama sebagai bukti nyata perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. 

Tim lain tetap berunding dengan Pemprov Jabar untuk segera menurunkan PERDA- PERGUB JABAR untuk menolak LGBT di Jawa Barat sesuai arahan Pemerintah RI atau Presiden untuk menegakan PERPRES NO : 111 tahun 2025 untuk menindak  ancaman negara non militer  berupa perilaku LGBT;

PPNKRI meminta kepada seluruh jajaran baik itu Pemerintah Daerah maupun Pusat, Kemenag, MUI, Legislatif, Yudikatif, Alim Ulama,dan yang lainnya untuk segera menindak tegas para pelaku LGBT, menangkap, menindak, memberi sangsi, merehabilitasi dan mempidanakan bila perlu, agar jera untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia.

Redaksi bejaswnews.com - Jurnalis : Bang Yopi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama