Setelah Bebas dari Status Tersangka, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Pasrah Dapat Tugas atau Tidak

Bandung.bejaswnews.com : Ridwan Kamil Ajukan Pengangkatan Anak, Kuasa Hukum Atalia Angkat Bicara Hal tersebut dilakukan agar Arkana dicatat dalam buku register akta kelahiran dan diterbitkan dokumen kependudukan yang baru. Masih dalam laman SIPP, perkara pengangkatan anak ini didaftarkan pada Jumat (26/6/2026). Adapun putusan dilakukan pada Rabu (15/6/2026). Tanggapan Kuasa Hukum "Sudah ada penetapannya, sedang kami sampaikan pada klien," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam pesan singkatnya. Terkait putusan pengadilan ini, Wenda menyebut akan disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ "Release akan disampaikan langsung oleh Bapak ya," ucapnya. Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Ajukan Pengangkatan Anak Arkana ke PA Bandung: Ini Pengabulan Doa-doa Saya Seperti diketahui sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak Arkana Aidan Misbach sebagai orang tua tunggal di Pengadilan Agama Bandung. Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, sempat mengatakan bahwa dalam persidangan, Ridwan Kamil menyampaikan permohonannya langsung kepada majelis hakim. Hubungan emosional antara Arka dan Ridwan Kamil menjadi alasan kuat diajukannya permohonan tersebut. Proses pengangkatan anak Arka ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Sebelum diajukan ke pengadilan, terdapat tahapan pengasuhan dan pemantauan dari Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan calon orang tua angkat.

Dalam agenda tersebut hanya ada agenda Wali Kota serta Sekda. nnUntuk saat ini, Erwin mengaku akan menjalani kegiatan-kegiatan serta agenda non-resmi seperti turun langsung ke masyarakat, untuk menyerap keluhan-keluhan warga Kota Bandung.

"Ya apapun ya, saya mau kerjain. Apapun keluhan warga, apapun masalah warga, ya selama yang bisa audensi, bisa surat, atau langsung on the spot lapangan," kata Erwin di Balai Kota Bandung, Senin (8/6/2026).

Erwin mengaku sudah berkomunikasi dengan Farhan terkait pembagian tugas kepala daerah. Namun demikian, dia memaklumi posisinya sebagai Wakil Wali Kota bertugas ketika mendapat penugasan atau menggantikan Wali Kota ketika berhalangan hadir. "Mungkin seperti biasa saja. Nanti ada beberapa tugas dari Pak Wali yang diberikan kepada saya, cuman teknisnya belum dibagi," jelasnya.

Selain itu, Erwin juga memaklumi jika tugas-tugas yang dijalankannya selama ini seperti mengepalai beberapa satuan tugas sudah diambil alih. "Ada beberapa tugas yang sudah berjalan seperti biasa, ada juga yang dialihkan ke orang, ada beberapa gitu. Kebetulan kalau Satgas katanya sekarang dipegang oleh Pak Sekda ya. Dialihkan bukan saya lagi sekarang, saya bukan lagi ketua Satgas," ungkapnya.

Saya sebagai wakil tentunya punya fungsi pengawasan. Seperti tadi barusan juga saya menerima audensi warga, ada warga 120 kepala keluarga terisolir di Jalan Cisaranten tapi Insya Allah mungkin selesailah," katanya. 

Sumber : Kompas.com






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama