BANDUNG.BEJASWNEWS.COM : Sejumlah pengusaha kontraktor yang mengaku telah menyelesaikan pekerjaan pengaspalan di sejumlah desa di Kabupaten Bandung Barat mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 3 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.
Dalam surat itu disebutkan, para kontraktor meminta pertemuan untuk membahas pekerjaan pengaspalan yang menurut mereka telah selesai dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, hingga surat tersebut dibuat, mereka menyatakan belum menerima pembayaran atas pekerjaan tersebut.
Para kontraktor juga menyebut pembayaran belum diterima karena adanya dugaan tindakan oknum yang mengatasnamakan pemerintah dan disebut tidak bertanggung jawab. Pernyataan tersebut merupakan klaim yang tercantum dalam surat permohonan audiensi dan belum disertai pembuktian independen dalam dokumen yang terlihat.
Enam kontraktor dan delapan lokasi pekerjaan
Surat tersebut mencantumkan enam perusahaan kontraktor dengan delapan lokasi proyek di Kabupaten Bandung Barat, yakni:
1. PT Andifa Graha Persada
Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor
Desa Neglasari, Kecamatan Cipongkor
2. CV Rejeki Mandiri Putera
Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong
3. CV Anugerah Pakuan Mandiri
Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong
4. PT Mitra Bangun Niaga
Desa Giri Mukti, Kecamatan Cipongkor
Desa Ciroyom, Kecamatan Cipendeuy
5. CV Sukses Family Bersatu
Desa Cipada, Kecamatan Cisarua
6. CV Ciwaregu
Desa Celak, Kecamatan Gunung Halu
Para pemohon menyatakan audiensi diperlukan untuk memperoleh solusi bersama atas persoalan pekerjaan dan pembayaran tersebut
Klaim didukung sejumlah dokumen
Dalam suratnya, para kontraktor menyebut telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain Surat Perintah Kerja (SPK) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, invoice, dokumentasi pekerjaan, serta dokumen relevan lainnya.
Keberadaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta–Jawa Barat sebagai institusi di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga juga dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi Kementerian Pekerjaan Umum. BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat memang menangani kegiatan preservasi dan pemeliharaan jalan nasional di Jawa Barat.
Namun, dokumen surat permohonan audiensi yang diperlihatkan belum cukup untuk memastikan hubungan kontraktual masing-masing perusahaan, nilai pekerjaan, sumber anggaran, status tagihan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran. Hal tersebut masih memerlukan verifikasi terhadap SPK, kontrak, invoice, berita acara pekerjaan, serta keterangan dari instansi terkait.
Minta solusi dan pertemuan langsung
Dalam surat tersebut, para kontraktor berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat untuk membahas persoalan tersebut. Mereka juga menyatakan terbuka untuk menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan dengan kesibukan gubernur.
Koordinator yang dicantumkan dalam surat adalah Yeni Marlina, dengan kontak yang tertulis dalam dokumen untuk keperluan informasi dan konfirmasi.
Permohonan audiensi ini pada intinya diharapkan dapat menjadi jalan untuk memperjelas status pekerjaan, administrasi pembayaran, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Redaksi bejaswnews.com : Jurnalis Dani Sumarno / Media SW Banten News Indonesia