SATPOL PP KOTA BANDUNG TERTIBKAN BANGLI DI JALAN IBRAHIM ADJIE, PEMPROV JAWA BARAT SIAPKAN ALTERNATIF USAHA BAGI PEDAGANG TERDAMPAK

BANDUNG.bejaswnews.com : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama perangkat daerah dan unsur kewilayahan melaksanakan penertiban bangunan dan aktivitas usaha yang berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi ruang, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menata kawasan perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Bandung mengedepankan pendekatan profesional, persuasif, humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penataan kawasan tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak.

BTM Menjadi Salah Satu Alternatif Ruang Usaha

Sebagai bagian dari upaya mencari solusi bagi pedagang terdampak, Bandung Trade Mall (BTM) di Jalan Ibrahim Adjie disiapkan sebagai salah satu alternatif lokasi untuk melanjutkan kegiatan usaha.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam proses penataan, terdapat sekitar 150 pedagang atau lapak yang terdampak. Sementara itu, di BTM tersedia sekitar 800 kios yang dapat menjadi pilihan ruang usaha.

Ketersediaan tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif bagi pedagang agar tetap memiliki kesempatan menjalankan aktivitas ekonomi, dengan menempati lokasi yang lebih tertata dan sesuai dengan peruntukan ruang.

Pemerintah juga terus mendorong komunikasi dan koordinasi antara perangkat daerah, unsur kewilayahan, Satpol PP, pengelola BTM, serta para pedagang untuk memastikan proses penataan berlangsung secara tertib dan kondusif.

Penataan Tidak Semata-Mata Pembongkaran

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa penataan kawasan bukan semata-mata mengenai pembongkaran bangunan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik dan ruang milik jalan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Pada saat yang sama, masyarakat dan pelaku usaha terdampak perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan penataan serta alternatif lokasi usaha yang tersedia.

Pendekatan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ketertiban dan keselamatan publik dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Penataan Jalan Ibrahim Adjie diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh pengguna ruang, termasuk pejalan kaki, pengendara, masyarakat sekitar, dan para pelaku usaha.

Pemprov Jabar Siapkan Solusi Usaha bagi Pedagang Terdampak

Upaya penataan juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Koordinasi lintas pemerintahan terus diperlukan untuk memastikan masyarakat yang terdampak tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai penertiban, tetapi juga memperoleh informasi mengenai alternatif keberlanjutan usaha.

Penyediaan ruang usaha alternatif menjadi salah satu aspek penting agar proses penataan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, penertiban diharapkan tidak berhenti pada penataan fisik kawasan, tetapi diikuti dengan langkah penyelesaian yang memberikan kepastian dan peluang bagi pedagang terdampak untuk melanjutkan kegiatan ekonominya secara lebih tertib.

Menata Kota, Tetap Memberi Ruang untuk Berusaha

Satpol PP Kota Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penataan kawasan Jalan Ibrahim Adjie demi menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan teratur.

Penataan kota bukan berarti menutup ruang masyarakat untuk berusaha. Sebaliknya, penataan diarahkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mendorong tersedianya alternatif ruang usaha yang lebih tertib bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi agar proses penataan berlangsung secara profesional, transparan, humanis, dan sesuai ketentuan.

SATPOL PP KOTA BANDUNG
Profesional • Humanis • Tegas • Religius

Redaksi bejaswnews.com : Jurnanlis Dani Sumarno / Media SW Banten News Indonesia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama