Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintahan Bangsa Indonesia (AMPPBI) menggelar aksi moral unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat,


BANDUNG.BEJASWNEWS.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintahan Bangsa Indonesia (AMPPBI)  menggelar aksi moral unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Senin [05/10/2026]
Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dan mendesak pengusutan tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di UPTD 3 Cirebon dan UPTD 4 Garut yang berada di bawah naungan Dishub Jabar.

Koordinator Lapangan AMPPBI (Ari) dalam orasinya menegaskan, proyek PJU yang seharusnya untuk kepentingan penerangan dan keselamatan masyarakat diduga sarat penyimpangan.

"Kami datang kesini membawa data. Kami menduga ada kejanggalan serius pada pekerjaan PJU di UPTD 3 Cirebon dan UPTD 4 Garut. Mulai dari proses lelang, spesifikasi material yang tidak sesuai, hingga pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek. Ini uang rakyat, harus transparan!" tegas Korlap di atas mobil komando.

Menurut AMPPBI, ada beberapa indikasi kejanggalan yang mereka temukan di lapangan:
[7/10 08.18] SNI Yopi Burnama: 12 Pernyataan sikap yang di sampaikan di antaranya yaitu : 
1. kami mengecam keras atas dugaan terjadinya KKN pada pengadaan PJU tahun anggaran 2025 , dengan total anggaran  mencapai Rp.200 miliar yang mencakup wilayah UPTD 3 Cirebon dan UPTD 4 Garut.

 2. Kami mengecam keras adanya aliran dana atau Fee sebesar Rp 7 miliar dalam pecahan 100 USD yang di duga melibatkan utusan manajer PT IDF Selaku pemenang tender kepada oknum ASN.

3. Dalam Hal ini di duga ada ASN yang terlibat dalam perkara ini, yakni berinisial TG dan DN. Selain itu ada seorang anggota Tim teknis pada Dishub Jabar berinisial AG, sementara dari asosiasi pengusaha adalah US dan AFR.

4. Kami juga mengecam terkait dengan kerugian uang negara sebesar : 
Rp.168.000.000.000
Dibalik dugaan KKN pada pembangunan PJU di wilayah pemerintahan provinsi Jawa Barat.
 
5. Dalam hal ini kami menemukan dugaan kejanggalan Mark Up harga pada CCTV , Trafik counting, dan peralatan pendukung Dishub Jabar periode 

2024 sebesar  
Rp.11.940.000.000 

2025 sebesar 
Rp.48.760.000.000

2026 sebesar 
Rp.26.307.000.000

6. Dalam hal ini kami menemukan adanya pemenang tender pada ekosistem pekerjaan yang sama sehingga menimbulkan Network  Analysis.

7. Dalam hal ini kami juga menemukan dugaan kejanggalan pada :
a.Dugaan Mark Up harga kamera/software/server 
Jauh di atas harga pasar.
b.Dugaan Mark Up melalui bundling hardware murah tetapi di masukkan ke dalam paket software/managed service.
c.Dugaan adanya pengondisian HPS harga pasar di kumpulkan dari sumber yang terafiliasi dengan calon penyedia.

8. Kami menduga bahwa dalam proses Audit hasil pekerjaan oleh BPKP di duga ada tidak kesesuaian antara fakta di lapangan dan kondisi hasil penghitungan BPKP.

9. Peningkatan keselamatan vs masalah administrasi meskipun Dishub Jabar berhasil menekan fatalitas kecelakaan secara signifikan, aspek tata kelola barang dan jasa-khusus nya pada proyek PJU dan CCTV AI menunjukkan indikator kerentanan administrasi (red flags) yang memerlukan audit dan evaluasi mendalam.

10. Evaluasi kinerja keseluruhan secara umum kinerja Dishub Jabar di nilai masih menghadapi tantangan serius (gap) pada penanganan infrastruktur jalan serta respon aduan publik menyebabkan tingginya sentimen negatif di masyarakat.

11. Catatan Audit Hukum: temuan yang ada saat ini merupakan petunjuk (lead audit) dan bentuk tranparansi informasi publik, bukan merupakan kesimpulan hukum atas tindak pidana korupsi.

12. Kami akan terus bergerak sampai dengan dugaan kasus PJU dan CCTV ini menjadi Produk Hukum dan terbukti di tangani APH.

Redaksi Bejaswnews.com - Jurnalis : Yopi Burnama

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama