BANDUNG,BEJASWNEWS.COM – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp3,4 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dipastikan kandas dan gagal total.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi tidak memberikan rekomendasi dalam evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026. Artinya, skema utang jumbo tersebut ditolak mentah-mentah oleh pemerintah pusat.
Kegagalan ini memicu sorotan tajam terhadap tata kelola fiskal dan perencanaan anggaran di Pemprov Jabar yang dinilai berantakan.
Akar Masalah : PAD Anjlok & DBH Tertunda
Usulan pinjaman Rp3,4 Triliun tersebut berawal dari proyeksi tidak tercapainya target pendapatan daerah tahun 2026 yang diperkirakan meleset hingga Rp3,4 Triliun. Kondisi diperparah dengan tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 Triliun untuk tahun 2023-2024.
Pemprov Jabar dan DPRD Jabar sempat menyepakati skema utang ini pada rapat paripurna 6 Oktober 2026 untuk menutup kekurangan pembiayaan infrastruktur RPJMD. Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyebut opsi utang adalah hasil diskusi panjang karena tekanan fiskal akibat penurunan PAD.
Namun, langkah memasukkan skema pinjaman pada tahap Perubahan APBD 2026 dinilai melanggar prinsip kehati-hatian fiskal dan tidak sesuai regulasi.
LSM PMPR Indonesia: Ini Blunder Perencanaan!
Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat alias Kang Joker, melontarkan kritik pedas.
"Kegagalan pinjaman Rp3,4 Triliun ini menjadi gambaran persoalan dalam perencanaan dan mitigasi fiskal di internal Pemprov Jabar. Jangan jadikan alasan proyeksi pendapatan yang meleset atau penundaan DBH dari pemerintah pusat sebagai pembenaran untuk menempuh jalan pintas administrasi yang berpotensi bertentangan dengan regulasi," tegas Kang Joker, Jumat (23/10/2026). ef05
KDM Putar Haluan: Batal Utang, Optimalkan Anggaran & Tunda Bayar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya mengambil langkah berani dengan membatalkan rencana pinjaman.
"Kita sedang ngebut agar dalam dua setengah bulan ke depan semua pekerjaan dapat selesai dan tercapai target hingga 100 persen. Uangnya cukup, tidak? Insyaallah kita kelola keuangan dengan baik. Meski dana bagi hasil tertunda, kita tetap ngebut membangun," kata KDM. 0f01
KDM mengakui ada kekurangan fiskal namun optimistis anggaran yang ada cukup. Strateginya adalah *optimalkan anggaran 2026 dan skema tunda bayar*.
"Kita optimalkan saja anggaran yang ada, paling nanti akan ada tunda bayar. Yaitu kegiatan 2026 akan dibayarkan tahun 2027. Untung buat pemerintah, sebab tetap bisa membangun tanpa terbebani pinjaman dan beban bayar bunga hutang," tambah KDM. 0f01
KDM juga mengungkapkan fakta bahwa Jabar sebenarnya punya piutang DBH Rp1,2 Triliun yang sudah diakui PMK, bahkan potensi kurang salur 2025-2026 bisa tembus Rp2 Triliun. Jika semua dibayar pusat, Jabar masih punya uang Rp3 Triliun. acd2
Pertanyaan Besar : Bagaimana Nasib Proyek Infrastruktur ?
Dengan batalnya utang Rp3,4 Triliun, publik kini mempertanyakan:
1. Apakah proyek-proyek infrastruktur RPJMD akan mangkrak?
2. Bagaimana nasib kontraktor yang akan kena skema tunda bayar 2026 dibayar 2027?
3. Siapa yang bertanggung jawab atas blunder perencanaan pendapatan yang meleset Rp3,4 Triliun?
Pemprov Jabar melalui Sekda Herman Suryatman menyatakan TAPD sudah menyiapkan sejumlah skenario agar kebijakan tetap dalam koridor kesehatan fiskal.
Redaksi Bejaswnews.com - Jurnalis Yopi Burnama