Rapat Paripurna DPRD Lebak Tetapkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

 

 Lebak,Bejaswnews.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lebak Selasa (18/8/2026) ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak beserta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait.

Rangkaian acara paripurna diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan KUA dan PPAS. Selanjutnya, dilakukan pengambilan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak

"Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan dan kegiatan prioritas di Kabupaten Lebak untuk tahun 2027 dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak" ujar Ketua DPRD

 

Humas DPRD Lebak 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama